RAKYAT SEHAT NEGARA KUAT

Kamis, 19 Mei 2011

Rakyat Jakarta Tuntut Hapuskan Kontribusi Rumah Sakit

Jakarta, FaktaPos. - Masyarakat DKI Jakarta kembali menuntut agar pemerintah propinsi menghapus kontribusi pada pelayanan kesehatan masyarakat miskin tidak mampu di Jakarta, karena memberatkan kehidupan masyarakat dan bertentangan dengan Perda No. 4/2009 Pasal 34 menyatakan jaminan pelayanan kesehatan (JPK) bagi orang miskin sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah propinsi DKI Jakarta.
Hal ini disampaikan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Jakarta Selatan dalam unjuk rasa yang diikuti ratusan wara miskin dan tidak mampu Jakarta di kantor Walikota Jakarta Selatan, Kamis (05/05)

Persoalannya masih sering kejadian di rumah sakit petugas GAKIN tetap mengenakan pungutan kontribusi kepada pasien yang berverifikasi miskin, walaupun sudah memiliki kartu JPK Gakin. Ketika pasien menyatakan keberatan, petugas GAKIN tetap memaksakan bahkan kadang menyuruh pasien miskin mencari hutangan,kata Ketua DKR Jakarta Selatan, Asep Nurdin.

Selain itu DKR Jakarta Selatan juga menuntut agar di Jakarta Selatan segera didirikan RSUD, mengingat Jakarta Selatan satu-satunya Kotamadya di provinsi DKI yang tidak memiliki RSUD. Termasuk juga menuntut peningkatan pelayanan kesehatan di puskesmas-puskesmas di Jakarta Selatan, dimana di wilayah Jakarta Selatan banyak puskesmas yang pelayanannya masih buruk seperti jam kerja tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, pengurusan SKTM yang dipersulit, dan pasien dikenakan biaya untuk obat.

Walaupun di Jakarta Selatan sendiri tidak pernah mendapati masalah di RS Fatmawati, namun ketika pasien harus dirujuk keluar Jakarta Selatan barulah masalah tersebut banyak bermunculan,jelas koordinator Advokasi DKR Jakarta Selatan, Abdul Wadut.

Asep Nurdin juga mengatakan bahwa beberapa puskesmas saat ini juga sering menjual obat generik.

"Kami masih menyimpan bungkus obat generik yang diperjualbelikan oleh puskesmas dan itu akan menjadi bukti kami bahwa itu bukan obat permintaan pasien. Kami akan memantau semua puskesmas yang jam kerjanya tidak sesuai prosedur, menjual belikan obat generik, dan mempersulit pengurus SKTM,ujar dia.

Menjawab tuntutan tersebut, drg. Yudhita dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta menegaskan bahwa masalah kontribusi bagi pasien miskin bisa saja dibebaskan asal datanya memang valid warga miskin.

Dalam hal pendataan warga miskin di DKI Jakarta, Drg. Yudhita dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengakui bahwa pendataan warga miskin di DKI Jakarta kurang tepat karena kenyataannya masih banyak orang miskin yang tidak terdata. Untuk itu pihaknya akan segera membentuk tim di 5 Sudinkes seluruh DKI.

Dalam kesempatan itu juga Ketua DKR Jabodetabek menegaskan bahwa, sebenarnya pendataan orang miskin sudah tidak dibutuhkan apabila negara memenuhi hak seluruh warga negaranya dengan membebaskan pembiayaan pelayanan kesehatan.

“Masalahnya justru sebaliknya, justru partai-partai politik, DPR, LSM dan serikat buruh yang menginginkan agar negara memungut iuran dari rakyatnya secara langsung ataupun potongan upah. Mereka tergabung dalam kelompok yang mendukung pelaksanaan UU SJSN dan mendesak pengesahan RUU BPJS, jelasnya

Jadi menurut dia, selama kesehatan masyarakat yang menjadi tanggung jawab negara diserahkan kedalam bisnis asuransi maka, persoalan kesehatan masyarakat tidak akan pernah tuntas. (evn/nov)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar