RAKYAT SEHAT NEGARA KUAT

Kamis, 19 Mei 2011

Lagi, layanan kesehatan warga miskin Jakarta dipersoalkan

Jakarta – Warga Jakarta kembali menuntut penghapusan ongkos layanan kesehatan bagi masyarakat miskin di Ibu Kota Jakarta. Pasalnya, hal itu membebani kehidupan masyarakat, bahkan bertentangan dengan Peraturan Daerah (Perda) No 4/2009 Pasal 34 yang menyatakan jaminan pelayanan kesehatan (JPK) bagi masyarakat miskin sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemprov DKI Jakarta.

Hal ini disampaikan Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Jakarta Selatan, dalam unjuk rasa yang diikuti ratusan warga miskin Jakarta, di Kantor Walikota Jakarta Selatan, Kamis (5/5).

“Persoalannya masih sering kejadian di rumah sakit, petugas Gakin tetap mengenakan pungutan kontribusi kepada pasien yang berverifikasi miskin, walaupun sudah memiliki kartu JPK Gakin. Ketika pasien menyatakan keberatan, petugas Gakin tetap memaksakan, bahkan menyuruh pasien miskin mencari hutangan,” kata Ketua DKR Jakarta Selatan, Asep Nurdin.

Selain itu DKR Jakarta Selatan juga menuntut agar di Jakarta Selatan segera didirikan RSUD, mengingat Jakarta Selatan satu-satunya kota madya di provinsi DKI yang belum memiliki RSUD. Termasuk juga menuntut peningkatan pelayanan kesehatan di puskesmas di Jakarta Selatan. Hal itu karena banyak puskesmas di wilayah tersebut yang pelayanannya masih buruk seperti jam kerja tidak sesuai dengan aturan yang berlaku, pengurusan SKTM yang dipersulit, dan pasien dikenakan biaya untuk obat.

“Walaupun di Jakarta Selatan sendiri tidak pernah mendapati masalah di RS Fatmawati. Namun ketika pasien harus dirujuk keluar Jakarta Selatan barulah masalah tersebut bermunculan,” jelas Koordinator Advokasi DKR Jakarta Selatan, Abdul Wadut.

Asep Nurdin juga mengatakan bahwa beberapa puskesmas saat ini juga sering menjual obat generik.
"Kami masih menyimpan bungkus obat generik yang diperjualbelikan oleh puskesmas dan itu akan menjadi bukti kami bahwa itu bukan obat permintaan pasien. Kami akan memantau semua puskesmas yang jam kerjanya tidak sesuai prosedur, memperjualbelikan obat generik, dan mempersulit pengurusan SKTM,”ujar dia.

Menjawab tuntutan tersebut, drg. Yudhita dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta menegaskan, masalah kontribusi atau biaya perobatan bagi pasien miskin bisa saja dibebaskan, asalkan datanya memang valid.

Dalam hal pendataan warga miskin di Jakarta, Yudhita  mengakui bahwa pendataan warga miskin di DKI Jakarta kurang tepat karena kenyataannya masih banyak orang miskin yang tidak terdata. Untuk itu, pihaknya akan segera membentuk tim di lima Sudinkes seluruh DKI.
(brn) (Sumber: http://www.primaironline.com/berita/sosial/175355-lagi-layanan-kesehatan-warga-miskin-jakarta-dipersoalkan#)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar